Daemeter, Proforest kembali menyelenggarakan kursus pelatihan Lead Auditor

07 Sep 2015
Setelah suksesnya pelatihan tahun lalu, Daemeter dan Proforest kembali menyelenggarakan kursus pelatihan Lead Auditor di Belitung, Indonesia, pada tanggal 28 Sept. – 2 Okt. 2015. Kursus in dirancang untuk para auditor yang ingin melakukan audit Roundtable for Sustainable Palm Oil (RSPO), staf perusahaan yang bertanggung jawab memenuhi persyaratan RSPO, dan para pemangku kepentingan (misalnya LSM, pegawai pemerintah) yang ingin belajar tentang standar dan sistem RSPO. Kursus ini mencakup kuliah, lokakarya, praktek audit lapangan, serta ujian tertulis.
 
Dengan dukungan resmi RSPO, para Lead auditor dan partisipan lainnya akan diberikan pengetahuan mendalam mengenai Prinsip dan Kriteria RSPO beserta pelaksanaannya. Fokus kursus ini adalah penerapan sistem sertifikasi RSPO dan persyaratan praktik audit untuk kepastian pengambilan keputusan audit secara konsisten dan tepat.
 
Para pelatih kursus merupakan Lead Auditor berkualitas dan ahli di bidangnya (misalnya HCV dan FPIC) yang berasal dari Proforest dan Daemeter dengan pengalaman RSPO yang luas. Kursus ini akan mempertemukan beragam pengalaman para ahli dalam perencanaan dan pelaksanaan RSPO yang dibangun dari kekayaan pengalaman lokal selama bekerja di kawasan Asia Tenggara.
 
Gambaran umum 
 
Kursus akan berlangsung selama 5 hari yang terdiri dari: 
  • 3,5 hari kelas tutorial, latihan dan lokakarya,
  • 1 hari praktek audit lapangan di perkebunan kelapa sawit, dan
  • 0,5 hari ujian dan latihan pelaporan audit.
Kursus ini akan dilaksanakan dalam  Bahasa Indonesia. Semua peserta diharapkan telah memiliki pengetahuan dasar Prinsip & Kriteria (P&C) RSPO. Kuesioner mengenai P&C akan diberikan dan harus diselesaikan sebelum kursus dimulai.
 
Topik yang akan dibahas
 
Pertama kali didukung RSPO pada bulan Maret 2008, kursus ini memberikan wawasan kompleksitas implementasi melalui studi kasus nyata. Topik utama yang akan dibahas meliputi P&C RSPO dan rantai pasok dalam Pabrik CPO saja, serta inti persyaratan lingkungan dan masyarakat, seperti yang diuraikan di bawah ini:
  • Gambaran umum isu-isu lingkungan di kawasan perkebunan, NKT dan keanekaragaman hayati di perkebunan yang sudah ada dan pengembangan kebun baru,
  • Gambaran umum isu-isu sosial dalam P&C RSPO, Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) serta standar-standar buruh,
  • Sistem rantai pasok dan persyaratan rantai pengawasan kebutuhan pabrik CPO saja,
  • Lainnya seperti RSPO - Renewable Energy Directive(RED), Praktik-praktik Pengelolaan Terbaik, dsb,
  • Process audit dan sertifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut, unduh brosur di sini