Kajian atas Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 45/PUU-IX/2011 Tentang Kawasan Hutan: Dampak terhadap Hutan, Pembangunan, dan REDD+

Penulis: Wells, P.L., Franklin, N., Gunarso, P., Paoli, G.D., Mafira, T., Kusumo, D.R., Clanchy, B.

Penerbit: Daemeter Consulting, Tropenbos International Indonesia Program, dan Makarim & Taira S.

May 2012

Kajian kebijakan ini, yang didukung pembuatannya oleh Pemerintah Inggris dan Australia, bertujuan untuk memberikan informasi mengenai potensi dampak Keputusan Mahkamah Konstitusi No. 45/PUU-IX/2011 tentang Kawasan Hutan terhadap hutan, pembangunan, dan REDD+. Bagi pemerintah, lembaga-lembaga donor, dan para pemangku kepentingan terkait lainnya, dokumen ini bertujuan untuk mengurangi kesalahpahaman terkait dengan keputusan tersebut dan mengidentifikasi cara meminimalkan kemungkinan munculnya hasil-hasil negatif.
 
Berbagai rekomendasi yang diberikan dalam risalah singkat ini bisa digunakan untuk mengidentifikasi berbagai tindakan dan pelaku utama yang bisa berperan dalam memastikan keberhasilan pencapaian manfaat yang semaksimal mungkin berkenaan dengan agenda pemerintah pusat terkait Pertumbuhan Hijau.